News Update :

Berita Populer

Korupsi

Asusila

Narkoba

Pembunuhan

Ada CCTV di kamari Mandi, Mahasiswi di Medan Lapor Polisi

Saturday, June 15, 2013

Belasan anak kos yang mayoritas berjenis kelamin wanita mendatangi Mapolresta Medan, Sabtu (8/6). Mereka mengadukan penemuan kamera CCTV di kamar mandi tempat kosnya di Jalan Perjuangan, Medan.

Anak kos yang umumnya mahasiswi itu menduga kamera CCTV itu sudah dipasang sejak lama. Namun, seorang anak kos baru memastikan benda itu kamera CCTV Jumat (7/6) malam.

"Kawan yang mengetahui pertama kali, waktu dia mau mandi melihat ada lampu menyala," ucap Horas Sihaloho, salah seorang penghuni tempat kos, di Mapolresta Medan, Sabtu (8/6).

Saat diwawancarai lebih jauh, para anak kos ini tidak mau banyak berkomentar. Mereka hanya mengatakan di tempat kos itu terdapat 20 kamar dengan penghuni sekitar 30-an orang.

"Hampir semua mahasiswa, kebanyakan dari Unimed," ujar Horas singkat.

Setelah melihat ada lampu yang menyala, dia lantas mengabarkannya ke seluruh penghuni kos. Mereka kemudian memeriksanya dan mendapati perangkat kamera CCTV wireless. Namun, kabel dayanya ternyata menuju kamar mandi pemilik kos.

"Kami ikuti kabelnya, putusnya sampai kamar mandi kamar pemilik kos," ujar Horas.

Para penghuni rumah kos langsung melaporkan temuan itu ke Polsekta Percut Seituan. Namun, mereka disarankan agar membuat pengaduan ke Polresta Medan. Mereka pun mendatangi Mapolresta Medan, siang tadi.

"Tapi laporan kami tidak diterima, karena tidak ada bukti monitornya," ucap seorang perempuan yang mewakili temannya membuat laporan.

Perempuan ini tidak mau merinci lebih jauh mengenai laporan itu. Seiring dengan sikap penghuni kos ini, rekannya pun tak mau berbicara lebih jauh mengenai kejadian itu. Mereka tidak mau meladeni pertanyaan wartawan lebih jauh dan memilih bergegas pergi meninggalkan Mapolresta Medan dengan sepeda motor.

Menelusuri Jual Perawan di Bogor

Perdagangan perawan makin marak di Kota Bogor. Korban kebanyakan pelajar SMA yang duduk di kelas 3. Mereka direkrut oleh germo berinisial HER dan EE untuk dijual ke om-om berkantong tebal yang berasal dari Jakarta dan Bandung.
Menjaring korban yang masih perawan, kedua germo menggunakan sistim MLM (Multi Level marketing). Modus dari satu korban ke korban lainnya. Iming-iming agar korban mau yakni menjanjikan uang banyak, asal bersedia menemani om-om.

Jaringan HER-ED memasang satu orang di setiap SMA. Dari satu pelajar ini, dia bisa mempengaruhi beberapa rekannya yang mau memenuhi permintaan germo.

Hasil penelusuran kriminal-news .com, Jumat (15/6/2013), gadis ABG yang masih berseragam SMA ini, selalu berkumpul disebuah bangunan berlantai 2 berwarna hijau di wilayah Batutulis Kota Bogor. Dari sini, mereka lalu di order ke om-om yang sudah menunggu dengan mobil di lokasi.

Informasi yang dihimpun dari warga seputar lokasi mangkal para ABG, jika ada pesanan, sang germo lalu mengontak korban. Setelah korban setuju, maka ia akan diberitahu, jika usai sekolah, dia akan di jemput oleh om-om yang menggunakan mobil dengan Nopol yang sudah diberitahukan.

“Jadi begitu ABG itu datang, dia langsung cari nomor polisi mobil yang sudah diberitahukan germo dan langsung masuk. Mereka mangkal di sini nggak lama, karena langsung ada yang jemput. Mereka dibawa masih pakai seragam. Saya nggak tahu, kalau nanti mereka ganti didalam mobil orang yang membawa mereka,” kata warga yang enggan menyebutkan namanya.

Masih menurut bapak dua anak ini, praktek tersebut sudah berlangsung kurang lebih delapan bulan. Warga sekitar lokasi mangkal ABG orderan, tidak mau mengambil resiko, karena menurut informasi, kegiatan tersebut, di beking oleh oknum polisi berpangkat perwira.

Terbongkarnya kasus perdagangan ABG yang diduga melibatkan oknum perwira polisi ini atas laporan NAP, 39 tahun, ibunda MS 17 tahun, salah satu korban berinisial NAP, warga  Kedung Waringin Kecamatan Tanah Sareal Kota Bogor dalam laporan polisinya mengatakan, keperawanan anak gadisnya yang masih duduk di kelas 3 salah satu SMA di Kota Bogor ini sudah di renggut om-om.

Kehormatan anak gadisnya di renggut sekitar pertengahan Bulan Desember 2009 di Hotel PA, Jalan Raya Kedung Halang Kelurahan Cibuluh Kecamatan Bogor Utara Kota Bogor. NAP mengaku, semula tidak curiga. Namun perubahan sikap dan gaya hidup anaknya yang sering mangkal di Plaza Jambu Dua, membuatnya penasaran.

“Karena curiga, saya terus ikutin. Begitu dia bercakap-cakap dengan seorang pria, saya lalu dekatin. Interogasi, dia mengaku, jika perawannya sudah hilang di rengguk om-om atas perantara Herawati yang menjualnya. Merasa terhina, saya lapor polisi,” kata NAP sambil berharap polisi menangkap Herawati dan jaringannya yang telah merusak masa depan anaknya.

Sementara itu, Kapolwil Bogor, Kombes Pol Agung Sabar Santoso saat dikonfirmasi adanya perdagangan perawan ABG yang diduga mendapat beking dari oknum perwira polisi mengungkapkan, jika terbukti hal tersebut, maka ia tidak segan-segan untuk memproses anggotanya termasuk pemecatan dari jabatannya.

”Jika sudah ada laporan dan benar terbukti ada oknum polisi yang membeking perdagangan perawan anak SMA di Bogor, maka saya tidak segan untuk memecatnya. Ini tegas dan dilaksanakan,” tandas Agung Sabar.

Gelapkan mobil rental, PNS Pacitan serahkan diri ke polisi

Seorang pegawai negeri sipil (PNS) menyerahkan diri ke Satuan Reserse dan Kriminal Polres Pacitan, Jawa Timur. pelaku langsung ditahan karena diduga melakukan penggelapan terhadap belasan mobil rental dengan modus digadaikan.

"Pelaku menyerahkan diri dengan diantar keluarganya, dan langsung kami lakukan penahanan," terang Kasat Reskrim Polres Pacitan AKP Sukimin, Jumat (7/6), seperti dilansir Antara.

Pelaku saat ini bekerja di Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Kebersihan Kabupaten Pacitan saat ini menjalani serangkaian pemeriksaan. Dia langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Dari penyelidikan sementara, PNS berinisial FA tersebut menggelapkan 18 kendaraan. Dua di antaranya merupakan mobil sewaan dari agen rental kendaraan roda empat di Pacitan.

Menurut Sukimin, mobil rental jenis Toyota Avanza dan Toyota Yaris digadaikan tersangka FA ke seseorang dengan nilai masing-masing Rp 15 juta/unit. "Tersangka dijerat pasal 348 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara," ujarnya.

Aksi penggelapan FA terkuak setelah salah satu jasa sewa kendaraan di wilayah Kelurahan Sidoharjo, Kecamatan Pacitan melaporkan perbuatannya ke Mapolres Pacitan. Selain menggelapkan kendaraan milik rental, belasan mobil milik warga juga digadaikan dengan dalih disewakan.

Sejak kasusnya mencuat, FA menghilang dan mangkir dari tugasnya sebagai PNS sejak 15 Mei 2013. Selama menjalani pemeriksaan di Ruang Unit II Satreskrim Polres Pacitan, FA menutupi wajahnya dengan selembar koran.

Pemerkosaan

Penculikan

 
© Copyright Berita Kriminal 2013 | Powered by Blogger.com.