News Update :

Gelapkan mobil rental, PNS Pacitan serahkan diri ke polisi

Saturday, June 15, 2013

Seorang pegawai negeri sipil (PNS) menyerahkan diri ke Satuan Reserse dan Kriminal Polres Pacitan, Jawa Timur. pelaku langsung ditahan karena diduga melakukan penggelapan terhadap belasan mobil rental dengan modus digadaikan.

"Pelaku menyerahkan diri dengan diantar keluarganya, dan langsung kami lakukan penahanan," terang Kasat Reskrim Polres Pacitan AKP Sukimin, Jumat (7/6), seperti dilansir Antara.

Pelaku saat ini bekerja di Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Kebersihan Kabupaten Pacitan saat ini menjalani serangkaian pemeriksaan. Dia langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Dari penyelidikan sementara, PNS berinisial FA tersebut menggelapkan 18 kendaraan. Dua di antaranya merupakan mobil sewaan dari agen rental kendaraan roda empat di Pacitan.

Menurut Sukimin, mobil rental jenis Toyota Avanza dan Toyota Yaris digadaikan tersangka FA ke seseorang dengan nilai masing-masing Rp 15 juta/unit. "Tersangka dijerat pasal 348 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara," ujarnya.

Aksi penggelapan FA terkuak setelah salah satu jasa sewa kendaraan di wilayah Kelurahan Sidoharjo, Kecamatan Pacitan melaporkan perbuatannya ke Mapolres Pacitan. Selain menggelapkan kendaraan milik rental, belasan mobil milik warga juga digadaikan dengan dalih disewakan.

Sejak kasusnya mencuat, FA menghilang dan mangkir dari tugasnya sebagai PNS sejak 15 Mei 2013. Selama menjalani pemeriksaan di Ruang Unit II Satreskrim Polres Pacitan, FA menutupi wajahnya dengan selembar koran.
Share this Article on :

0 comments:

Post a Comment

 
© Copyright Berita Kriminal 2013 | Powered by Blogger.com.